Beranda | Artikel
Khutbah Shalat Gerhana
Senin, 29 Januari 2018

Khutbah Shalat Gerhana

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Peristiwa gerhana, hanya terjadi sekali di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu yang terjadi gerhana matahari. Bertepatan dengan wafatnya putra beliau dari Mariyah, yang bernama Ibrahim. Akhirnya muncul anggapan di tengah masyarakat, terjadinya fenomena gerhana ini karena wafatnya Ibrahim, putra Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dinyatakan dalam hadis dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan khutbah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai shalat, matahari mulai terlihat. Lalu beliau berkhutbah kepada para sahabat. Beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya. Lalu beliau menyampaikan,

إن الشَّمس و القَمَر آيتانِ مِنْ آيَاتِ الله لاَ تنْخَسِفَانِ لِمَوتِ أحد. وَلاَ لِحَيَاتِهِ. فَإذَا رَأيتمْ ذلك فَادعُوا الله وَكبروا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقوا

Sesungguhnya matahari dan bulan adalah tanda kekuasaan Allah, tidak mengalami gerhana karena kematian orang besar atau karena kelahiran calon orang besar. Jika kalian melihat peristiwa gerhana, perbanyak berdoa kepada Allah, perbanyak takbir, kerjakan shalat, dan perbanyak sedekah.

Lalu beliau mengatakan,

يَا أمةَ مُحمَّد والله مَا مِنْ أحَد أغْيَرُ مِنَ الله سُبْحَانَهُ من أن يَزْنَي عَبْدُهُ أوْ تَزني أمَتُهُ. يَا أمةَ مُحَمد، وَالله لو تَعْلمُونَ مَا أعلم لضَحكْتُمْ قَليلاً وَلَبَكَيتم كثِيرا

Wahai ummat Muhammad, demi Allah, tidak ada dzat yang lebih pencemburu dari pada Allah, melebihi cemburunya kalian ketika budak lelaki dan budak perempuan kalian berzina. Wahai Ummat Muhammad, demi Allah, andai kalian tahu apa yang aku tahu, kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis. (HR. Bukhari 1044 & Muslim 2127).

Ulama berbeda pendapat mengenai hukum khutbah shalat gerhana, apakah termasuk dianjurkan satu paket dengan shalatnya ataukah itu sunah terpisah, dalam arti dianjurkan jika ada kebutuhan. Bukan satu paket dengan shalat.

Pendapat pertama,

Dianjurkan ada khutbah setelah shalat gerhana.

Ini merupakan pendapat Imam as-Syafii dan salah satu pendapat Imam Ahmad.

An-Nawawi ketika menyebutkan pendapat yang menganjurkan khutbah, beliau mengatakan,

وبه قال جمهور السلف ، ونقله ابن المنذر عن الجمهور

Ini merupakan pendapat jumhur . dan dinukil oleh Ibnul Mundzir bahwa ini pendapat jumhur. (al-Majmu’, 5/59).

Dan ini pendapat yang dikuatkan oleh Imam Ibnu Baz dan Imam Ibnu Utsaimin.

Mereka berdalil dengan hadis dari Aisyah radhiyallahu ‘anha di atas.

Pendapat kedua,

Tidak dianjurkan adanya khutbah ketika shalat gerhana.

Ini pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad menurut riwayat yang masyhur.

Sementara hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha di atas, dipahami bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan khutbah karena hendak menjelaskan beberapa hukum terkait gerhana. Untuk meluruskan pemahaman mereka tentang peristiwa gerhana. (al-Mughni, 2/144).

Sementara madzhab Malikiyah mengatakan bahwa dianjurkan untuk memberikan nasehat setelah shalat gerhana. Namun bentuknya bukan seperti khutbah.

Ahmad as-Shawi mengatakan,

وندب وعظ بعدها: أي لا على طريقة الخطبة لأنه لا خطبة لها

Dianjurkan untuk memberikan nasehat setelah shalat gerhana, artinya bentuknya bukan khutbah. Karena tidak ada khutbah untuk shalat gerhana. (Bulghah as-Salik, Ahmad as-Shawi, 1/350).

Dan pendapat yang lebih mendekati adalah pendapat jumhur ulama. Karena ini yang sesuai dengan sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Terlepas dari latar belakang khutbah yang beliau sampaikan.  Mengingat, yang namanya khutbah, tujuannya tidak hanya terbatas untuk menyelesaikan satu kasus. Tapi disesuaikan dengan semua kasus yang ada di masyarakat. (Ihkam al-Ahkam, 2/352)

Khutbahnya Pendek

Pada aturan dalam khutbah gerhana, sama dengan aturan pada khutbah lainnya.

Dan salah satu prinsip khutbah adalah hanya menyampaikan yang penting, yang bersifat indoktrinasi (tau’iyah). Karena itulah, khutbah diajurkan untuk dibuat ringkas.

Dari Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ طُولَ صَلاَةِ الرَّجُلِ وَقِصَرَ خُطْبَتِهِ مَئِنَّةٌ مِنْ فِقْهِهِ فَأَطِيلُوا الصَّلاَةَ وَاقْصُرُوا الْخُطْبَةَ

Panjangnya shalat imam, dan pendeknya khutbahnya menunjukkan pemahaman dia terhadap agama. Karena itu, perpanjang shalat dan perpendek khutbah. (HR. Muslim 2046)

Kita bisa lihat, redaksi khutbah gerhana yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sangat ringkas, bersifat indotrinasi, meluruskan pemahaman yang keliru di masyarakat, dan penjelasan amalan yang harus dilakukan oleh seorang muslim ketika gerhana.

Allahu a’lam.

Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/26517-khutbah-shalat-gerhana.html